Home Blog Page 1249

Dua OPD Belum Tuntas, KUA-PPAS Pemprov Terlambat

Sekprov Papua Barat, Drs Natanile D Mandacan.
Sekprov Papua Barat, Drs Natanile D Mandacan.

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum selesai menginput program kerja masing-masing ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ini membuat Pemprov Papua Barat belum menyerahkan dokumen tersebut ke legislatif.

“Dua OPD yang belum tuntas input program adalah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah dan dan Dinas Perumahan,” kata Sekprov PB, Drs Nataniel D. Mandacan, M.Si, Rabu (29/11).

Pemprov mengakui keterlambatan dokumen yang merupakan bagian dari RAPBD 2018 itu. “Diusahakan tanggal 27 Desember sudah serahkan dokumen KUA/PPAS tetapi masih terlambat juga,” tuturnya.(cpki)

Upacara HUT Korpri Sorsel Sepi

Suasana upacara bendera peringatan HUT ke-46 Korpri di Pemkab Sorsel, Rabu (29/11).

Upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan, sepi karena tidak diikuti banyak Aparatur Sipil Negara.

“Upacara bendera memperingati HUT Korpri ini persiapannya memang tiba-tiba, yang dikordinir Badan Kepegawaian Daerah. Hanya saja, dengan kondisi kehadiran ASN seperti tadi saat upacara, kami mau tegaskan bahwa disiplin itu merupakan hal yang sangat penting untuk ASN kalau mau berkarir,” ujar Wakil Bupati, Drs. Martinus Salamuk, Rabu (29/11).

Dia menegaskan dirinya dan Bupati Samsudin Anggiluli mempunyai komitmen untuk mendisiplinkan ASN sebagai aparatur yang profesional, inovatif dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap publik.

Wakil Bupati Sorsel, Drs. Martinus Salamuk
Wakil Bupati Sorsel, Drs. Martinus Salamuk

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sorong Selatan, Dance Julian Flasy, mengakui minimnya kehadiran ASN itu. “Memang betul. Banyak Aparatur Sipil Negara yang tidak hadir, padahal sudah diberitahukan,” tegas Sekkab.

Terkait hal tersebut, Sekkab menyatakan setelah Peraturan Pemerintah terkait disiplin Aparatur Sipil Negara diperbaharui, maka sanksi bagi ASN yang bermasalah semakin berat.

“Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 ada sanksi ringan, sedang dan berat. Ke depan, Peraturan Pemerintah yang baru pengganti PP Nomor 53, sanksi seperti itu sudah tidak ada lagi. Langsung diberhentikan berdasarkan kehadirannya, termasuk disiplin ASN itu sendiri,” tegasnya.

Upacara bendera peringatan HUT Korpri harusnya diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karena hari besar tersebut merupakan hajatan para ASN di seluruh Indonesia.(wil)

Papua Barat Paling Toleran Versi Kementerian Agama

Ketua MUI PB dan FKUB PB dalam Rakornas FKUB.(ist)
Ketua MUI PB dan FKUB PB dalam Rakornas FKUB.(ist)

Kementerian Agama menempatkan Papua Barat sebagai daerah terbaik dalam hal toleransi antar umat beragama.

“Papua Barat patut berbangga karena Kementerian Agama telah menempatkan kerukunan di Papua Barat menjadi juara 1 terbaik di Indonesia dalam hal menjaga toleransi antar umat beragama,” ujar Ketua MUI PB Ahmad Nausrau pada papuakini.co, di Jakarta, Rabu (29/1).

Meski begitu, dia menyatakan kita harus meningkatkan kebersamaan yang sudah terjalin baik. “FKUB harus mengambil peran dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya yang sehari sebelumnya mengikuti Rakornas FKUB di Istana Negara.

Terlebih Papua Barat memiliki kearifan lokal satu tungku tiga batu sebagai cerminan kebhinnekaan yang dibangun diatas dasar toleransi dan keragaman.

Dia berharap ke depan FKUB bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat terus membangun sinergitas untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah diraih ke arah yang lebih baik.(wawi)

Rata-rata 20 KDRT, Semua Tuntas Via Mediasi

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Joice Tuanakota
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Joice Tuanakota

Rata-rata 20 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaprkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana

“Semuanya diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak kepolisian, dan instansi terkait lain, termasuk pendeta, imam masjid, maupun pastor,” ujar Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Joice Tuanakota, di ruang kerjanya, Rabu (29/11).

Terkait itu, dinasnya terus berupaya agar kejadian KDRT terus menurun dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT pada masyarakat.

“Kalau belakangan ini Kabupaten Kaimana dan Fakfak dianggap sebagai kabupaten yang paling minim kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak, bisa saja itu karena banyak korban KDRT maupun keluarganya tidak melaporkan ke kami maupun pihak kepolisian, karena merasa malu dan sebagainya,” ungkapnya.

Dia menegaskan dinas yang dipimpinnya siap melayani apapun laporan terkait pelanggaran KDRT dan kekerasan terhadap anak, jika dilaporkan. Bukan hanya sebatas mediasi tapi juga pendampingan hingga ke persidangan.

“Di 2018 kami usulkan program yang melibatkan tokoh agama seperti pendeta, pastor dan imam masjid. Mereka terlibat untuk memberikan sosialisasi kepada umatnya masing-masing. Mereka juga akan memberikan pelatihan tentang KDRT pada setiap orang yang akan melakukan pernikahan,” tandasnya.(cpk3)

Ditjen Otda Ingatkan MRPB 4 Hal

Ada empat hal yang diingatkan Ditjen Otsus Kemdagri ke 42 anggota MRPB yang terdiri dari unsur Adat,  Perempuan dan Agama di sisa waktu pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat.

Ini dilontarkan Kepala Seksi Provinsi Papua Barat, Budi Arwan, dalam kegiatan Capacity Building Peningkatan Kapasitas MRPB di Hotel Mercure Jakarta Kota, Selasa (28/11).

Empat hal itu adalah, pertama, dibutuhkan grand design/blueprint yang tepat dan terarah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat asli Papua melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan upaya pembangunan kesejahteraan lainnya.

Kedua, menyusun roadmap pembangunan Otsus Provinsi Papua Barat yang bertumpu pada empat pilar Otsus, Pemberdayaan, Perlindungan dan Keberpihakan/Afirmasi serta Penghormatan.

Ketiga, perlu dilakukan pendataan/sensus Orang Asli Papua (OAP) baik data pilah secara pribadi maupun berdasarkan data per keluarga, maupun data pilah OAP lainnya, sehingga pembangunan dalam kerangka Otsus Papua Barat dapat hadir dan terarah menyentuh masyarakat khususnya OAP.

Keempat, perbaikan dan penguatan pelaksanaan evaluasi Otsus ke depan perlu dilakukan agar Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melaksanakannya secara sinergis, sistematik, partisipatif berkelanjutan dan saling mendukung, mengingat keberhasilan Otsus Papua merupakan tanggungjawab bersama.(jjm)

Ditjen Otda Ingatkan Dana Otsus Berakhir 2021

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri mengingatkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua akan berakhir pada 2021 mendatang, sebagaimana dinyatakan dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua.

Hal ini diingatkan Budi Arwan, Kepala Seksi Papua Barat Direktorat Otsus Ditjen Otda Kemdagri, Budi Arwan, dalam Capacity Building Peningkatan Kapasitas MRPB di Hotel Mercure, Jakarta Kota, Selasa (28/11).

Budi menegaskan yang akan berakhir itu adalah dana Otsus yang jumlahnya 2% dari DAU nasional, yang ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan, sedangkan status Otsus tetap berjalan.

“Karena itu, dalam berbagai kesempatan, pimpinan kami selalu mengingatkan pada masyarakat lewat pemerintah daerah, bahwa yang berakhir itu bukanlah Otsus tetapi dana Otsus 2 persen dari DAU Nasional,” tuturnya.

Dana lainnya, yaitu tambahan dana infrastruktur dimaksudkan agar sekurang-kurangnya dalam 25 tahun seluruh kota provinsi, kabupaten/kota, distrik atau pusat-pusat penduduk lainnya berhubungan dengan transportasi darat, laut dan udara yang berkualitas.

Sedangkan dana tambahan SDA migas, sekurang-kurangnya 30 persen untuk pembiayaan pendidikan dan sekurang-kurangnya 15 persen untuk kesehatan dan perbaikan gizi.

Budi menegaskan Otsus bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara tanah Papua dengan provinsi lain, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di tanah Papua, serta memberikan kesempatan kepada penduduk asli Papua untuk berperan dalam pembangunan di tanah Papua.

Budi juga menyatakan dalam kunjungan kerja pertama anggota MRPB periode 2017-2022 itu, kegiatan peningkatan kapasitas ini penting.

Anggota MRPB periode ini berasal dari berbagai bidang, dan itu merupakan kekuatan yang bisa disolidkan untuk potensi yang lebih baik.

“Jadi ibarat gelas kosong harus diisi dibekali dengan pengetahuan sehingga bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang amanah oleh Undang-Undang. Diharapkan ke depan MRP bisa bekerja lebih baik,” tandasnya.(jjm)

Penanganan Kasus Korupsi Dana Haji Jalan Terus

Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK, MH bersama istri
Kapolres Kaimana AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK, MH bersama istri

Upaya pengajuan penangguhan penahananan yang diajukan HH, tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Haji, dijawab dingin oleh Kapolres Kaimana, AKBP Robertus A. Pandiangan, SIK, MH.

Tersangka yang sebelumnya pernah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, namun kalah itu, dikabarkan akan menempuh upaya lain untuk penangguhan penahanan terhadap dirinya.

“Kami akan tetap melanjutkan kasus ini. Sangat tidak mungkin saya membebaskan tersangka tersebut yang saat ini sudah kami tahan,” tuturnya pada pekerja pers, Selasa (28/11).

Dia menjelaskan kepolisian tengah menunggu keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara, sesuai yang diminta Kejaksaan. Saksi ahli tersebut rencananya akan datang ke Kaimana awal Desember nanti.

“Berkasnya tinggal keterangan dari saksi ahli saja, sebelum kita serahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Fakfak. Intinya proses ini akan tetap dilanjutkan,” tandas Kapolres.(cpk3)

MRPB Gencarkan Perdasus Perlindungan Perempuan Papua

Levinus Wanggai, anggota Pokja Agama MRPB.

Perdasus perlindungan hak-hak perempuan asli Papua harus terus disosialisasikan dan dikumandangakan agar kian dipahami masyarakat.

“Kita akan sosialisasi kepada perempuan di daerah ini tentang perlindungan hak-hak perempuan sesuai dengan UU Otsus. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada perempuan di daerah ini,” kata Levinus Wanggai, anggota MRPB pada papuakini.co, Selasa (28/11).

Anggota Pokja Agama MRPB ini menegaskan, bersama-sama Pokja Adat, mereka akan berupaya gara perempuan bisa lebih berperan aktif lagi.

Dia lalu menyatakan saat di Papua Barat kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. “Ini jadi salah satu tugas MRPB untuk meminimalisirnya,” tegasnya.

Dia mengakui saat ini belum ada Perdasus-Perdasus yang lebih spesifik terkait perlindungan perempuan di Tanah Papua, lebih khususnya di Papua Barat.(cpk1/dixie)

Integrasi Kampung KB di Manokwari, Komisi IX Gandeng BKKBN

Anggota Komisi IX DPR RI, Krisna Mukti.

Komisi IX DPR RI menggandeng BKKBN Papua Barat dalam kegiatan Integrasi Kampung KB mitra kerja 2017 di Kampung Udopi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Selasa (28/11).

Kegiatan Kampung Udapi dan Kampung Inggandi, Pasir Putih ini juga dihadiri oleh Plt Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Manokwari, Maria M Rumere, Kepala BKKN PB, Benyamin Lado, dan Kasubit Pelaporan dan Statistik BKKBN Pusat, Risky Murwanto.

Anggota DPR RI Komisi IX, Krisna Mukti yang dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, kampung KB sebenarnya sudah ada sejak tahun 70-an, tapi sempat vakum dan kemudian melalui program Nawacita yang ke tiga, yakni membangun negara dari pinggiran, program ini kemudian digalakkan lagi.

Menurutnya, Kampung Udapi dan Pasir Inggandi dipilih karena, berdasarkan data yang diterimanya, dua kampung tersebut layak dikembangkan menjadi kampung KB. Dengan harapan nantinya bisa menjadi kampung KB percontohan di Papua Barat.

Untuk menjadi Kampung KB, tentunya ada beberapa faktor yang harus terpenuhi, mulai dari faktar keamanan, kenyamanan, keagamaan dan juga ekonomi masyarakat.

“Semua faktor harua terkoordinir menjadi satu untuk menjadi satu kampung KB, dan saya harap kampung ini ke depannya bisa menjadi Kampung KB percontohan,” terangnya.

Dia juga menyatakan hasil kegiatan tersebut akan ditindaklanjutinya dalam rapat-rapat Komisi.

“Jauh-jauh saya ke sini, kalau hasil ini saya tidak bicarakan di rapat komisi, nanti tidak ada tindak lanjutnya. Walaupun bukan dapil saya, tapi tugas saya ruang lingkup nasional jadi harus bisa membangun juga di daerah lain,” tandasnya.(njo)

error: Maaf, hargai Hak Cipta