Upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan, sepi karena tidak diikuti banyak Aparatur Sipil Negara.
“Upacara bendera memperingati HUT Korpri ini persiapannya memang tiba-tiba, yang dikordinir Badan Kepegawaian Daerah. Hanya saja, dengan kondisi kehadiran ASN seperti tadi saat upacara, kami mau tegaskan bahwa disiplin itu merupakan hal yang sangat penting untuk ASN kalau mau berkarir,” ujar Wakil Bupati, Drs. Martinus Salamuk, Rabu (29/11).
Dia menegaskan dirinya dan Bupati Samsudin Anggiluli mempunyai komitmen untuk mendisiplinkan ASN sebagai aparatur yang profesional, inovatif dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap publik.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sorong Selatan, Dance Julian Flasy, mengakui minimnya kehadiran ASN itu. “Memang betul. Banyak Aparatur Sipil Negara yang tidak hadir, padahal sudah diberitahukan,” tegas Sekkab.
Terkait hal tersebut, Sekkab menyatakan setelah Peraturan Pemerintah terkait disiplin Aparatur Sipil Negara diperbaharui, maka sanksi bagi ASN yang bermasalah semakin berat.
“Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 ada sanksi ringan, sedang dan berat. Ke depan, Peraturan Pemerintah yang baru pengganti PP Nomor 53, sanksi seperti itu sudah tidak ada lagi. Langsung diberhentikan berdasarkan kehadirannya, termasuk disiplin ASN itu sendiri,” tegasnya.
Upacara bendera peringatan HUT Korpri harusnya diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karena hari besar tersebut merupakan hajatan para ASN di seluruh Indonesia.(wil)