Ada empat hal yang diingatkan Ditjen Otsus Kemdagri ke 42 anggota MRPB yang terdiri dari unsur Adat, Perempuan dan Agama di sisa waktu pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat.
Ini dilontarkan Kepala Seksi Provinsi Papua Barat, Budi Arwan, dalam kegiatan Capacity Building Peningkatan Kapasitas MRPB di Hotel Mercure Jakarta Kota, Selasa (28/11).
Empat hal itu adalah, pertama, dibutuhkan grand design/blueprint yang tepat dan terarah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat asli Papua melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan upaya pembangunan kesejahteraan lainnya.
Kedua, menyusun roadmap pembangunan Otsus Provinsi Papua Barat yang bertumpu pada empat pilar Otsus, Pemberdayaan, Perlindungan dan Keberpihakan/Afirmasi serta Penghormatan.
Ketiga, perlu dilakukan pendataan/sensus Orang Asli Papua (OAP) baik data pilah secara pribadi maupun berdasarkan data per keluarga, maupun data pilah OAP lainnya, sehingga pembangunan dalam kerangka Otsus Papua Barat dapat hadir dan terarah menyentuh masyarakat khususnya OAP.
Keempat, perbaikan dan penguatan pelaksanaan evaluasi Otsus ke depan perlu dilakukan agar Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melaksanakannya secara sinergis, sistematik, partisipatif berkelanjutan dan saling mendukung, mengingat keberhasilan Otsus Papua merupakan tanggungjawab bersama.(jjm)