Lantik 8 Kepala Kampung, Bupati Kaimana Ingatkan Jabatan Pengabdian

Bupati Kaimana, Papua Barat, Drs Hasan Achmad mengambil sumpah/janji 8 (delapan) Kepala Kampung Antar Waktu dalam acara pelantikan di Gedung Serbaguna Rehobot, Senin 11 Mei 2026,

Delapan Kepala Kampung dari empat distrik itu adalah Kepala Kampung Weswasa, Richard Yohosua Esuruw, Kepala Kampung Bofuwer, Dedi Werfete, Kepala Kampung Furnusu, A Taher Riroma, Kepala Kampung Kokoroba, Adamson Barry, Kepala Kampung Seraran, Badi Rahmat Puarada, Kepala Kampung Tanusan, Husin Tefruam, Kepala Kampung Tairi, Oskar Aboda, dan Kepala Kampung Boiya, Ronal Yosias Tanawe.

Bupati Kaimana dalam pelantikan mengingatkan amanah yang diemban ini bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggungjawab besar untuk melayani masyarakat, menjaga persatuan, serta melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan kampung dengan baik hingga berakhirnya masa jabatan di tahun 2027.

Bupati Kaimana menegaskan kepala kampung adalah jabatan pengabdian yang harus dijalankan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan kampung harus dilaksankan sesuai ketentuan yang berlaku dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Kepala kampung harus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan rakyat, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di kampung. Jangan ciptakan jarak dengan masyarakat tetapi bangun komunikasi dan kebersamaan,” pesan Hasan Achmad.

Bupati Kaimana lalu setiap istri dan keluarga dari kepala kampung yang baru dilantik, maupun tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat kampung, untuk memberikan dukungan dan kerjasama kepada kepala kampung yang baru agar penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat berjalan dengan baik. (yos)

Previous articleKlasis GKI Hatam Moile Meach Dapat Bantuan 2 Motor Pelayanan
Next articleBapenda Papua Barat Terapkan SK Gubernur Tentang Surat Keterangan Bebas Tunggakan Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PPD