Bupati Kaimana, Drs Hasan Achmad, mengapresiasi setinggi-tingginya Pimpinan dan segenap Anggota DPRK Kaimana atas dedikasi, kecermatan, serta komitmen yang ditunjukkan selama pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Kaimana, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana dengan agenda Persetujuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun Anggaran 2026, Kamis 24 September 2026.
Orang nomor dua di Kabupaten Kaimana ini mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini menandai muara dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus menjadi titik awal komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh agenda pembangunan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana.
“Dinamika fiskal dan sosial pembangunan menuntut penyesuaian instrumen anggaran agar tetap relevan dalam menjawab aspirasi riil masyarakat serta menjawab tantangan kewilayahan Kabupaten Kaimana,” kata Isak Waryensi.
Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama ini akan menjadi landasan operasional dan acuan utama dalam penyusunan Nota Keuangan, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wabup Kaimana juga menyatakan bahwa tahapan berikutnya adalah fase implementasi yang menuntut penguatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran eksekutif dan legislatif.
“Marilah kita kawal bersama agar alokasi alokasi anggaran belanja daerah berdaya guna dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen bersama, kita teguhkan ikhtiar untuk mewujudkan visi “Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan” melalui tata kelola pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pesan Isak Waryensi. (yos)



