Dinas Kesehatan Papua Barat Harapkan Masukan Masyarakat Untuk Regulasi Germas Hidup Sehat

Dinas Kesehatan Papua Barat berharap berbagai masukan dan pembobotan dari masyarakat untuk regulasi tentang Germas (Gerakan Masyarakat) Hidup Sehat.

“Draft aturan dari Dinas Kesehatan Papua Barat sudah ada, tentu masih ada kekurangan di sana-sini. Mohon masukan dan pembobotan agar Peraturan Gubernur atau regulasi yang ditetapkan bisa diimplementasikan, bisa membumi di masyarakat kita,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat mengatakan ini dalam Pertemuan Pendampingan Pusat Dalam Penyusunan Regulasi/Kebijakan Germas Hidup Sehat di Papua Barat, yang digelar di sebuah hotel di Manokwari, 15 November 2022.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari, antara lain, Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bappeda Papua Barat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat juga mengatakan Germas Hidup Sehat sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Berbagai pertemuan terkait regulasinya sudah dilakukan baik secara tatap muka maupun online.

Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat berharap regulasi tentang Germas Hidup Sehat ini bisa ditetapkan secepatnya untuk jadi pedoman acuan kegiatan-kegiatan di lapangan.(an/dixie)

Previous articleNaik 82 Ribu, UMP 2023 Papua Barat Jadi 3,282 Juta
Next articleAPINDO Papua Barat Puas Aturan UMP 2023 Jelas