Investor-investor yang tidak patuh dalam menjalankan aturan mungkin perlu diberi sanksi ala Papua Barat bila tidak mengindahkan berbagai peringatan dan rambu yang diberikan pemerintah.
Ini dikatakan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Drs Paulus Waterpauw MSi, dalam Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se Papua Barat di Manokwari, 15 Juni 2022.
Dalam Rakor yang dihadiri Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, Penjabat Gubernur Papua Barat mengatakan ada yang datang ke Papua Barat merasa diri sudah memiliki konektivitas dan komunikasi dengan pihak-pihak di luar Papua Barat, lalu menganggap orang-orang di Papua Barat sepi-sepi saja.
“Dorang pikir kitorang ini batu kah? Kayu kah? Hutan kah? Padahal kitorang ini buaya besar. Maksud saya, boleh usaha tapi kewajiban juga harus dipenuhi,” tegas Penjabat Gubernur Papua Barat.
Terkait itu, Penjabat Gubernur Papua Barat menegaskan bila Pemprov Papua Barat menemukan ada pelanggaran-pelanggaran prinsip, maka hal itu akan dilaporkan ke Menteri Investasi.
“Mohon Pak Menteri dan Presiden ambil langkah-langkah,” tutur Penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat lalu menyatakan Pemprov Papua Barat pada prinsipnya membuka pintu sebesar-besarnya untuk mendorong pertumbuhan investasi di Papua Barat agar hasilnya bisa dinikmati rakyat.
“Tapi bagi investasi yang sudah hadir, tapi tak mau peduli dengan keadaan daerah, jadi catatan,” ingat Penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat Gubenur Papua Barat dalam Rakor ini mengharapkan dukungan Menteri Investasi dalam berbagai investasi dan program yang perlu dapat dorongan percepatan, seperti pabrik pakan ternak di Manokwari, pabrik pupuk dan industri pala di Fakfak dan Kaimana, pertambangan nikel di Raja Ampat, wisata Danau Anggi di Pegaf dan Triton Kaimana, smelter di KEK Industri Sorong, dan balai latihan kerja.(an/dixie)