Skor MCP KPK Tambrauw Terendah Kedua di Papua Barat

Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, merupakan daerah terendah kedua dalam hal pencapaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan data MCP tahun 2020 menunjukkan skor kabupaten yang baru berdiri 13 tahun ini hanya 14,69 persen. Jauh di bawah capaian MCP Nasional 64 persen.

Data ini diungkapkan Dian Patria dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan terintegrasi dan deklarasi aset dengan Pemkab Tambrauw, Papua Barat, Senin (26/04/2021).

Dari 8 area intervensi yang KPK dampingi, skor terendah khususnya untuk capaian pada tiga area intervensi, adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 6,5 persen, Manajemen Aset 10 persen, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) 0 persen.

“Untuk memperbaiki skor MCP kita butuh transparansi dan keterbukaan. Sampaikan saja keadaan yang sebenarnya,” ujar Dian Patria dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tambrauw, Roland Hutabarat, memaparkan dari 101 bidang tanah milik Pemkab Tambrauw, baru 15 bidang, atau 14,8 persen yang bersertifikat.

Dian Patria merespon paparan tersebut sebagai salah satu kendala yang harus ditangani. Menurutnya, untuk sertifikasi biasanya tantangannya karena belum dianggarkan, dan lantaran wilayah Tambrauw, katanya, termasuk kawasan hutan.(*)

Previous articleKPK Apresiasi Tambrauw Atas Pengembalian Fasilitas Dinas Pejabat Purna Tugas
Next articleBanyak Potensi Pajak Galian C Tambrauw Tak Tertagih