Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Pemerintah Kabupaten Kaimana di ruang rapat kantor Bupati Kaimana pada 13 September 2023.
Sosialisasi SPI ini dalam rangka mengetahui risiko kerentanan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Kaimana, Freddy Thie, Wabup Kaimana Hasbulla Furuada, Sekda Kaimana, Donald R Wakum, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Kaimana di hadapan tim SPI dan seluruh OPD mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung penuh program SPI tersebut.
“Saya mengimbau ini di depan para pimpinan OPD, agar kita semua tentunya akan menjalankan survei SPI ini, sehingga kita juga tahu dan dapat melihat hasilnya,” kata Freddy Thie.
Menurut orang nomor satu di Kaimana ini survei tersebut akan mengurangi resiko terjadinya korupsi, sehingga Pemkab Kaimana akan melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya korupsi.
“Apalagi survei ini terkait integritas. Tentu kita bisa melihat celah atau potensi korupsi. Sehingga kita bisa mengambil tindakan dan langkah preventif,” ujarnya.
Bupati Kaimana menekankan keteladanan ASN dalam memberikan pelayanan prima adalah sebuah kewajiban, sehingga ASN di Lingkup Pemkab Kaimana dilarang untuk melakukan nepotisme dan menerima gratifikasi.
“Kata kunci dari ASN itu adalah pelayanan. Itu sebabnya tidak boleh ada gratifikasi, suap, dan praktik nepotisme,” tandas Freddy Thie.(yos)