Buruknya tata kelola Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) di Provinsi Papua Barat Daya disebabkan lemahnya manajemen ASN di kabupaten tersebut, lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, serta indikasi dan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemerintah.
“Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada pada posisi yang rentan dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN, mantan pejabat atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan dinas,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria.
Keterangan pers yang diterima papuakini menyebutkan Dian Patria mengatakan ini dalam Kegiatan Monitoring Khusus Kabupaten Sorong Selatan pada 19 Mei 2023.
Monitoring khusus dan evaluasi yang dilakukan bersama Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri didasarkan dari hasil pemantauan KPK yang menunjukkan Sorsel memiliki tata kelola pemerintahan buruk karena menempati peringkat kedua terbawah dari seluruh Pemda se-Indonesia. Sorsel berada di peringkat 541 dari 542 Pemda di tahun 200 dengan nilai 10 dari skala 100.
Hal tersebut berakibat lambatnya pembangunan di Sorsel. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak, ditambah adanya bangunan pemerintah yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah juga tinggi di Sorsel.
“Kalau Pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini,” tegas Dian.(*/an/dixie)