Banyak Potensi Pajak Galian C Tambrauw Tak Tertagih

Penerimaan daerah Kabupaten Tambrauw dari potensi pajak galian-C belum optimal karena banyak proyek infrastruktur yang pajak galian-C nya tidak tertagih.

“Setidaknya ada 500 kilometer pembangunan jalan di Kabupate Tambrauw. Penting untuk kabupaten duduk bersama provinsi selaku pemberi izin agar data pemegang izin dapat terinformasikan ke kabupaten sehingga dapat ditagihkan pajaknya,” pinta Ketua Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah V KPK, Dian Patria.

Dian Patria mengatakan ini dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan terintegrasi dan deklarasi aset dengan Pemkab Tambrauw, Papua Barat, Senin (26/04/2021).

Dian Patria lalu mengungkapkan saat meninjau lapangan, banyak ditemui ketertinggalan dan ketimpangan yang cukup jauh bila dibandingkan dengan 13 pemda lainnya di Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, banyak faktor penyebabnya mulai dari aturan, infrastrukrur sampai kapasitas sumber daya manusia.

“Peraturan APL (Areal Penggunaan Lain), jarak dan kondisi jalan darat yang kurang baik, menjadikan Tambrauw, sebagai wilayah konservasi dan masyarakat adat, sulit diakses. Kalau seperti itu bagaimana uang rakyat dapat kembali ke rakyat. Lihat saja warganya. Kalau belum sejahtera pasti ada tata kelola yang masih perlu perbaikan,” tegas Dian Patria.

LHKPN

KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan LHKPN. Untuk Pemkab Tambrauw dari total 35 wajib lapor, baru 24 penyelenggara negara (PN) yang sudah melaporkan atau 68,37 persen.

Sedangkan untuk DPRD, dari total 20 wajib lapor, baru 9 PN yang sudah melaporkan atau 45 persen.(*)

Previous articleSkor MCP KPK Tambrauw Terendah Kedua di Papua Barat
Next articleKaimana Ingin Jadi Termaju di Selatan Papua Barat