Home Blog Page 1254

Satgas Miras Grebek Toko Elektronik Simpan 250 Karton Vodka

Satgas Miras yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri menggrebek toko elektronik Bintang Jaya di Jalan Wosi AMD. Di sana mereka menemukan miras vodka 250 karton.

Ketua Satgas Miras, Oktovianus Mayor, mengatakan, miras tersebut berjumlah 250 karton dan pemiliknya adalah pemilik toko tersebut.

Oktovianus Mayor

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan yang meninjau langsung hasil temuan tersebut sempat heran dengan modus tersebut.

Dikonfirmasi wartawan, Demas mengaku akan langsung mengecek ijin usaha toko elektronik tersebut.

“Kalau menurut saya, ini penyalahgunaan ijin. Ini sangat salah dan membahayakan. Saya apresiasi Satgas yang jeli melakukan penangkapan ini,” ungkapnya.

NS alias Nur

Diakui Demas, jika benar menyalahgunakan ijin, maka ijin usaha toko tersebut akan dicabut. Pihaknya juga akan mempolice line toko tersebut.

“250 karton ini akan makan berapa banyak korban Ini sangat berbahaya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Manokwari melalui siaran persnya, menerangkan bahwa pihaknya, Selasa malam juga berhasil mengamankan 215 karton Vodka Robinson di Reremi Puncak dengan pemilik barang, NP alias Nur (25). Miras itu kemudian dibawa untuk diproses di Sat Narkoba Res Manokwari.(njo)

1,3 M Cap Tikus Dimusnahkan

Pemusnahan Cap Tikus bernilai sekira Rp1,3 M di Sorong, Senin (13/11).
Pemusnahan Cap Tikus bernilai sekira Rp1,3 M di Sorong, Senin (13/11).

511 jerigen Cap Tikus berharga pasar sekira Rp1,3 M dimusnahkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Drs.Rudolf Albert Roja di Mako Brimob Detasemen B Sorong, Senin (13/11).

“Miras ini sitaan Polda Papua Barat dan Polres Sorsel dan Kota Sorong. Dari Kota Sorong ada satu ton cap tikus,” tutur Kapolda.

Pemusnahan miras dengan eksekutor Kejaksaan Negeri Sorong ini merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya Polda Papua Barat untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang umumnya dipicu miras.

Kapolda memerintahkan agar seluruh jajaran Polda Papua Barat terus meningkatkan pengawasan pada oknum-oknum yang memasok miras dari luar Papua Barat untuk diedarkan di provinsi ini. Para pelaku itu harus diberi sanksi berat sesuai aturan.(deo)

Kukuhkan Majelis Kode Etik, Gubernur Ingatkan Disiplin

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat elantik Majelis Kode Etik PNS ASN, Senin (13/11).

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengukukuhkan Majelis Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Halaman Kantor Gubernur, Arfai-Manokwari, Senin (13/11).

Menurut gubernur, 10 orang personil Majelis yang dilantik itu dipersiapkan untuk menegakkan kode etik PNS dan ASN sesuai Pasal 11 ayat 1 Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 26 Tahun 2016, tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Usai pelantikan, Gubernur mengingatkan para pegawai lebih mengutamakan disiplin dalam menunaikan tugas, khususnya terkait atribut yang digunakan selama ini.

Apabila ada yang melanggar kode etik atau ketentuan, bisa diberikan teguran tertulis sampai penahanan gaji, disidang dan ditetapkan hingga mendapatkan sanksi.

Soal atribut pegawai, gubernur mengatakan akan diprogramkan. “Ini penting karena kalau atributnya seragam, maka menandakan ada kekompakan dan kebersamaan sekaligus sebagai bentuk rasa tanggungjawab dari masing-masing pribadi,” ujar gubernur.

Terkait atribut, gubernur menghendaki agar para pegawai bisa menggunakan seragam dinas sesuai dengan hari kerja yang ditetapkan.

“Dengan begitu, masyarakat juga mudah mengenali apabila ada pegawai yang melakukan tindakan yang melanggar aturan,” tandas Gubernur.(jjm)

Pukul Siswi Dengan Selang, Oknum Guru SMP YPK 2 Dipolisikan

Lebam di kaki kiri seorang siswi SMP YPK 2 akibat dipukul oknum guru MMM dengan selang.
Lebam di kaki kiri seorang siswi SMP YPK 2 akibat dipukul oknum guru MMM dengan selang.

Seorang oknum guru SMP YPK 2 berinisial MMM dilaporkan ke Polsek Kota oleh Mayor Laut (E) Tirta Dewadharu, karena memukul anaknya dengan selang, sebut saja Krisan (14), di ruang kelas, Senin (13/11).

Krisan saat diwawancara mengaku dia dipukul oleh oknum guru itu bersama 10 teman lainnya. Alasannya? Mereka tidak ikut Pramuka pada Sabtu (11/11) lalu.

“Pak Guru tadi tanya siapa-siapa yang tak ikut Pramuka hari Sabtu lalu. Saya dan teman-teman lalu di suruh maju ke depan kelas. Lalu Pak Guru pukul dengan selang,” tuturnya.

Saat sampai di rumah, orang tua Krisan melihat lebam di kaki kiri putrinya itu. Sang Ayah lalu meminta putrinya menceritakan apa yang terjadi.

“Ini bukan tindakan teguran, tapi penganiayaan yang berlebihan,” ujar orang tua Krisan yang adalah Kabeng Navigasi dan Komunikasi Fasharkan TNI AL itu.

Dia berharap dengan laporan itu, ada efek jera dari oknum guru yang bersangkutan. Dia pun meminta kepada orang tua murid yang lain untuk ikut melaporkan kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.

Pantauan papuakini.co, korban diantar orang tuanya ke Polsek untuk membuat LP dengan Nomor LP : / 331/XI/ 2017 /Papua Barat/Sek Mnukwar.

Setelah mendengarkan keterangan korban, anggota Polsek dengan menggunakan mobil patroli, langsung mencari keberadaan terlapor.(njo)

Satgas Saber Pungli Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan Sekolah di 2018

Suleman Sesa Inspektur Inspektorat Manokwari

Satgas Saber Pungli meminta agar tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah. Meski sejauh ini belum ada temuan, namun potensi itu bisa terjadi.

Inspektur Inspektorat Manokwari, Suleman Simon Sesa, mengingatkan ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan sekolah, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan, seperti jual beli buku sekolah.

“Kalau jual beli ini konteksnya menguntungkan pribadi, maka ini tidak boleh dilakukan. Juga uang pendaftaran masuk sekolah atau pengadaan baju sekolah. Kalau memang sudah dianggarkan pemerintah, dan kemudian sekolah tetap menarik biaya kepada murid, maka ini namanya pungutan liar,” ungkapnya, Senin (13/11).

Selain itu, masalah Komite Sekolah juga menjadi potensi terjadinya pungutan liar. Apalagi, komite sekolah itu diintervensi oleh pihak guru.

“Komite sekolah itu adalah kumpulan orang tua murid. Jadi mereka tidak boleh dibebani semisal uang bulanan,” ungkapnya.

Sepanjang tahun ini, lanjut Sesa, Satgas Saber Pungli akan tetap melakukan sosialisasi dan memberikan pehamanan agar seluruh pihak tahu apa yang tidak boleh dilakukan.

“Kemungkinan tahun depan (2018) kita sudah bisa masuk dalam penindakan,” tuturnya.

Soal potensi terjadinya pungutan liar, kata Sesa, itu paling banyak terjadi di pelayanan umum, seperti rumah sakit. Selain itu, itu juga biasa terjadi karena masyarakat yang ingin mencari gampang dalam hal pelayanan.(njo)

Polda PB Teken MoU Dengan UKIP Sorong

Papua Barat, Brigjen Rudolf Alberth Rodja dan Rektor UKiP Sorong Dian Mega dalam penandatanganan MoU, Senin (13/11).

Polda Papua Barat dan Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong meneken nota kesepahaman tentang penyelengaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian bantuan teknis penelitian dan pengembangan kelembagaan.

MoU tersebut ditandatangani Rektor UKiP Dian Mega dan Kapolda Papua Barat, Brigjen Rudolf Alberth Rodja, di Hotel Kasuari Beach, Senin (13/11).

Menurut Kapolda, MoU bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Dalam kuliah tak ada hal khusus untuk polisi, di mana mereka belajar seperti halnya warga biasa.

“Kalau bisa anggota Polda Papua Barat semuanya kuliah. Jangan sampai masyarakat yang lebih pintar dari pada anggota,” ujarnya, lalu mengatakan hal ini juga mempermudah anggota Polda PB bila nanti menjalani sekolah perwira.(deo)

 

Sekkab Manokwari Ingatkan Penyalahgunaan Ponsel

Sekkab Manokwari FM Lalenoh saat memimpin apel pagi Senin (13/11).
Sekkab Manokwari FM Lalenoh saat memimpin apel pagi Senin (13/11).

Penggunaan telepon seluler (Ponsel), atau biasa disebut HP (handphone), dan media sosia, mempunya sisi negatif dan positif. Untuk itu ASN Pemkab Manokwari diingatkan untuk tidak menyelahgunakan teknologi untuk hal-hal negatif.

Ini diingatkan Sekkab Manokwari FM Lalenoh saat memberi amanat dalam apel pagi, Senin (13/11).

“Jangan sekali-kali digunakan untuk hal yang menyangkut ketidaktenangan orang lain, atau membuat berita yang palsu. Itu ada sanksinya sesuai undang-undang,” pesannya.

Sekkab juga menyatakan banyak laporan masuk padanya dari suami atau istri ASN, bahkan anak kandung, terkait keharmonisan keluarga akibat penyalahgunaan HP dan medsos.

“Saya sebagai orang tua, dan juga pimpinan birokrasi, sekali lagi mengingatkan tolong dijaga jangan sampai (penggunaan) HP mengganggu suasana keharmonisan dalam keluarga, karena kalau sudah mengganggu keluarga, maka akan terkait dengan urusan kedinasan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik,” tegas Sekkab.

Sebelumnya, terkait kinerja, Sekkab mengingatkan seluruh program, seperti pertanggungjawaban pekerjaan, sudah harus tuntas sebelum 20 Desember 2017. “Tinggal sekira satu bulan lagi semua urusan dan pekerjaan dinas di 2017 sudah harus selesai,” tandas Sekkab.(cpk2)

Arfak Nok Mbrei, Mahasiswi Semester I Unipa Juara Lomba Simulasi Saham

Raflensia Mambrasar, juara 1 lomba StockLab Simulasi Jual Beli Saham Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Unipa Manokwari, bersama Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Manokwari.
Raflensia Mambrasar, juara 1 lomba StockLab Simulasi Jual Beli Saham Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Unipa Manokwari, bersama Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Manokwari.

Mahasiswi Semester 1 Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Papua, Raflensia Mambrasar, jadi juara 1 lomba StockLab Simulasi Jual Beli Saham yang digelar Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Unipa Manokwari, bersama Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Manokwari, Minggu (12/11).

Putri asli Papua ini mengalahkan 38 peserta lainnya yang didominasi semester di atasnya dalam lomba simulasi saham yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-2,Yuk Nabung Saham BEI.

“Awalnya saya minder karena yang ikut banyak dan kakak-kakak tingkat juga ikut. Tapi saya berdoa dan yakin saja,” ucap Raflensia.

Raflensia nyaris gugur di babak penyisihan karena salah langkah, namun ia berhasil memperbaiki dengan strategi yang ia pelajari saat gladi bersih yang digelar panitia.

“Saya sempat salah langkah, tapi saya coba perbaiki dan puji Tuhan masuk final,” katanya.

Akhirnya Alumni SMA 1 ini, berhasil menyabet juara 1 dan mendapatkan uang tunai senilai Rp500.000 dan souvenir menarik serta sertifikat dari BEI Manokwari.

Ketika ditanya hadiahnya untuk apa, alumni SMA 1 Manokwari ini sontak membeberkan akan digunakan untuk investasi saham.

“Saya semakin paham bagaimana cara investasi saham, jadi saya mau beli saham sungguhan kalau rekening saham saya sudah jadi nanti,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BEI Manokwari, M. Wira Adibrata mengaku bangga dan mengapresiasi putri asli Papua tersebut karena dapat bersaing ketat bahkan menjadi juara.

“Ini bukti bahwa Arfak Nok Mbrei (putra daerah juga bisa). Bangga rasanya,” cetus Wira.

Dia menambahkan, prestasi Raflensia sekiranya dapat memotivasi mahasiswa, khususnya Asli Papua untuk dapat mengukir prestasi lainnya.

Wira lalu mengapresiasi KSPM Unipa yang sangat aktif menggelar kegiatan sehingga membuka kesempatan bagi semua mahasiswa Unipa untuk bisa belajar investasi di pasar modal sejak dini.

“Unipa telah menggandeng PT BEI dan PT Philips Sekuritas mendirikan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia yang dapat dimanfaatkan mahasiswa dan masyarakat umum untuk belajar sekaligus berinvestasi di pasar modal,” tutupnya.(jjm)

Gubernur: Pelantikan MRPB 20 November 2017

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menyatakan bahwa pelantikan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada 20 November 2017.

Kabar kepastian pelantikan tersebut, disampaikan gubernur kepada Pekerja Pers di halaman kantor gubernur Arfai, Manokwari, Senin (13/11).

Menurut Gubernur, penetapan tanggal pelantikan MRP dan MRPB berdasarkan pertemuan dengan Kemendagri beberapa waktu yang lalu.

“Dalam pertemuan sudah disepakati bahwa pelantikan calon anggota MRP adalah pada tanggal 19 November sedangkan bagi calon anggota MRPB pada 20 November,” ungkap gubernur.

Lebih lanjut Gubernur menuturkan bahwa kesepakatan pelantikan yang dibicarakan bisa saja sewaktu-waktu mengalami perubahan.
“Jadwal yang ditetapkan memang demikian, namun ini bisa berubah jika berbenturan dengan jadwal Menteri. Semuanya sudah siap, tinggal dilantik dan tidak ada masalah sejauh ini,” tandas Gubernur.(jjm)

error: Maaf, hargai Hak Cipta