1,3 M Cap Tikus Dimusnahkan

511 jerigen Cap Tikus berharga pasar sekira Rp1,3 M dimusnahkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Drs.Rudolf Albert Roja di Mako Brimob Detasemen B Sorong, Senin (13/11).

“Miras ini sitaan Polda Papua Barat dan Polres Sorsel dan Kota Sorong. Dari Kota Sorong ada satu ton cap tikus,” tutur Kapolda.

Pemusnahan miras dengan eksekutor Kejaksaan Negeri Sorong ini merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya Polda Papua Barat untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang umumnya dipicu miras.

Kapolda memerintahkan agar seluruh jajaran Polda Papua Barat terus meningkatkan pengawasan pada oknum-oknum yang memasok miras dari luar Papua Barat untuk diedarkan di provinsi ini. Para pelaku itu harus diberi sanksi berat sesuai aturan.(deo)

Previous articleKukuhkan Majelis Kode Etik, Gubernur Ingatkan Disiplin
Next articleSatgas Miras Grebek Toko Elektronik Simpan 250 Karton Vodka