Seorang oknum guru SMP YPK 2 berinisial MMM dilaporkan ke Polsek Kota oleh Mayor Laut (E) Tirta Dewadharu, karena memukul anaknya dengan selang, sebut saja Krisan (14), di ruang kelas, Senin (13/11).
Krisan saat diwawancara mengaku dia dipukul oleh oknum guru itu bersama 10 teman lainnya. Alasannya? Mereka tidak ikut Pramuka pada Sabtu (11/11) lalu.
“Pak Guru tadi tanya siapa-siapa yang tak ikut Pramuka hari Sabtu lalu. Saya dan teman-teman lalu di suruh maju ke depan kelas. Lalu Pak Guru pukul dengan selang,” tuturnya.
Saat sampai di rumah, orang tua Krisan melihat lebam di kaki kiri putrinya itu. Sang Ayah lalu meminta putrinya menceritakan apa yang terjadi.
“Ini bukan tindakan teguran, tapi penganiayaan yang berlebihan,” ujar orang tua Krisan yang adalah Kabeng Navigasi dan Komunikasi Fasharkan TNI AL itu.
Dia berharap dengan laporan itu, ada efek jera dari oknum guru yang bersangkutan. Dia pun meminta kepada orang tua murid yang lain untuk ikut melaporkan kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.
Pantauan papuakini.co, korban diantar orang tuanya ke Polsek untuk membuat LP dengan Nomor LP : / 331/XI/ 2017 /Papua Barat/Sek Mnukwar.
Setelah mendengarkan keterangan korban, anggota Polsek dengan menggunakan mobil patroli, langsung mencari keberadaan terlapor.(njo)