Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana memfasilitasi pembuatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kaimana 2024.
“Selain APK KPU juga memfasilitasi pembuatan bahan kampanye (BK),” jelas Sekertaris KPU Kabupaten Kaimana, Ahmad Rifai Lakuy, pada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dikatakan, khusus untuk APK, KPU Kaimana akan langsung melakukan pemasangan di zona kampanye, sementara untuk BK akan diserahkan kepada tim Paslon untuk dibagikan.
“Bahan kampanye itu berupa pamflet, brosur, selebaran visi misi dari pasangan calon, dan poster,” bebernya.
Dia mengatakan APK telah dipasang oleh KPU sejak tanggal 27 Oktober 2024 di beberapa titik di Kaimana. (yos)