Terdapat 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana jalur pengangkatan yang juga dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada 12 September 2024.
Kelima orang itu merupakan perwakilan dari 5 suku asli yang ada di Kabupaten Kaimana.
Sebelumya, mereka bersama 10 orang lain yang juga berasal dari 8 suku asli di Kaimana telah mengikuti serangkaian tes yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.
Mereka adalah:
1. Milka Martina Taboka (Keterwakilan perempuan dari suku Mairasi),
2. Yesaya Efara (Keterwakilan dari suku Kuri),
3. Denis Yusuf Sawi (Keterwakilan dari suku Oburauw),
4. Sarifa Aituarauw (Keterwakilan perempuan dari suku Koiway), dan
5. Septinus Marariampi (Keterwakilan dari suku Miere). (yos)