Ketua Pengadilan Ambil Sumpah/Janji 25 Anggota DPRD Kaimana

25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin, di auditorium gedung DPRD Kaimana, Kamis, 122 September 2024.

Anggota DPRD yang akan bekerja selama 5 tahun ke depan itu terdiri dari 20 orang hasil Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu, dan 5 dari jalur pengangkatan.

Pantauan papuakini, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaimana periode 2019-2024, Irsan Lie dan Jaquilina Claudia Wakil Ketua I dan Kasir Sanggei Wakil Ketua II.

Turut hadir, antara lain, Bupati Kaimana Fredy Thie, para pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN, dan para tokoh serta perwakilan delapan suku asli Kaimana.

Usai pengambilan sumpah/Janji, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana menyerahkan pin anggota DPRD kepada perwakilan anggota yang baru dilantik.

Rapat paripurna ini juga diisi dengan serah terima jabatan Ketua DPRD Kaimana periode 2019-2024, dari Irsan Lie ke Robi Samangun sebagai Ketua DPRD Kaimana sementara yang ditandai dengan penyerahan palu sidang.

Penyerahan jabatan juga dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kaimana periode 2019-2024, Jaquilina Claudia kepada Imanuel Rahail sebagai Wakil Ketua sementara yang ditandai dengan penyerahan buku memory. (yos)

Previous articleHapkido Papua Barat Tambah Medali Perak PON Aceh – Sumut
Next articlePapua Barat Tambah 1 Perak dan 2 Perunggu dari Layar dan Dancesport