Sudah Terima DP4, KPU Kaimana Petakan Lokasi TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada bulan Mei 2024. Berdasarkan data tersebut, KPU akan melakukan pemetaan untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yan Putnarubun, Kepala Divisi Data KPU Kaimana, dalam Rakor terkait Penyampaian Tahapan pemilu yang diberlangsung di Hotel Grand Kaimana, 20 Juni 2024 menyebutkan, DP4  hasil sinkronisasi menunjukkan jumlah bahwa terdapat sebanyak 42.466 jumlah pemilih yang tersebar di 7 distrik.

“Setelah pemetaan TPS yang dilakukan pada tanggal 3 Juni, terdapat 149 TPS yang dipetakan. Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah menjadi 150 dengan penambahan satu TPS khusus di Lapas. Kami masih menunggu konfirmasi jumlah tahanan,” terangnya.

Dia mengatakan ada penurunan jumlah TPS dari 217 menjadi 149, karena jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang. Penurunan ini telah melalui pembahasan di Komisi II DPR bersama pihak terkait. Oleh karenanya, KPU Kaimana masih menunggu penomoran dari Kemenkumham.

Masih lanjutnya, dalam DP4 masih terdapat nama-nama orang yang telah meninggal dunia yang menurut Dinas Dukcapil penghapusan data tersebut memerlukan dasar hukum berupa akta kematian.

Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan bantuan dari ketua adat, kelurahan, atau kepala kampung untuk memberikan pernyataan sebagai bukti tanggung jawab dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. (yos)

Previous articleKPUD Kaimana Gelar Rakornis Tahapan Pilbup
Next articleKPU Kaimana Gelar Bimtek Verfak Untuk PPD dan PPS