Tikam Istri di Kaimana, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Tikam Istri di Kaimana, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Boby Rahman STrK SIK.

Seorang pria berinisial KR (31) dilaporkan menikam istrinya di Resto Samudra Town Square Kaimana, Papua Barat, sekira pukul 11.30 WIT, 22 Desember 2023.

Menurut Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Boby Rahman STrK SIK, terduga penikaman melarikan diri, sedangkan korban saat ini dirawat di RSUD Kaimana.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, ada empat luka tusuk. Sementara untuk motifnya belum diketahui, karena kami belum bisa mengambil keterangan dari korban yang saat ini masih menjalani perawatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kaimana.

Polisi sudah melakukan olah TKP, mendatangi rumah sakit  untuk memastikan korban dalam kondisi sadar dan mendapat penanganan medis, meminta keterangan saksi, dan meminta visum et repertum.

Polisi kini sedang mengejar terduga penikaman tersebut.(yos)

Previous articleDukungan Untuk Dominggus Mandacan Warnai Natal Masyarakat Wosi Kali Dingin
Next articleJalan Kaimana-Wondama dan Bintuni Dipalang, Anggota MRPB Ini Jalan Kaki Malam di Tengah Hutan