Jalan Kaimana-Wondama dan Bintuni Dipalang, Anggota MRPB Ini Jalan Kaki Malam di Tengah Hutan

Jalan Kaimana-Wondama dan Bintuni Dipalang, Anggota MRPB Ini Jalan Kaki Malam di Tengah Hutan
Martina Sawi, Anggota MRPB, bersama kaum perempuan dan anak-anak di Kampung Pigo, Distrik Teluk Arguni Atas, Kabupaten Kaimana.

Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Martina Sawi, tertahan selama 6 jam di tengah hutan belantara usai menjaring aspirasi masyarakat di Kampung Pigo, Tantura Maskur, Kabupaten Kaimana Papua Barat, pada sekira pukul 22.00 WIT 23 Desember 2023.

Ini terjadi karena mobil yang ditumpanginya bersama stafnya di MRPB itu terpaksa berhenti karena ruas jalan yang hendak mereka lewati untuk kembali ke Manokwari  dipalang warga.

“Saat itu kami baru selesai kegiatan penyaluran aspirasi di Kampug Pigo dan Tantura Maskur. Jadi kami dari arah Kaimana mau Kembali ke Manokwari melalui jalur darat,” ungkap Martina Sawi pada papuakini, 24 Desember 2023.

Ini membuat mereka  terpaksa jalan kaki sekira 3 kilometer untuk sampai ke camp perusahaan. Setelah meminta bantuan ke pihak perusahaan dan bersama-sama melakukan negosiasi dengan masyarakat, akhirnya palang itu dibuka sedikit untuk dilewati mobil pada pukul 04.00 dini hari.

Perempuan dari suku asli di Kabupaten kaimana ini mengaku sempat was-was karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di daerah lain, namun Puji Tuhan kekhawatiran itu tidak terjadi.

“Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat dari beberapa desa di Teluk Wondama sebagai pemilik hak ulayat. Mereka melarang dengan keras bagi siapapun untuk melintas di jalan ini, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat umum,” sebutnya.

Menurut masyarakat yang melakukan pemalangan, jalan tersebut dibangun oleh perusahaan, bukan oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus membayar wilayah adat mereka dan segera membangun jalan aspal.

“Kita tidak bisa marah karena ada beberapa hal yang menjadi keluhan mereka di sana terkait pelayanan, dan mungkin langkah inilah yang harus mereka ambil agar pemerintah dapat mendengar keluhan mereka,” kata Martina Sawi.

Dia lalu meminta Pemkab Kaimana dan Teluk Wondama, serta Pemprov Papua Barat,  untuk duduk bersama masyarakat pemilik hak ulayat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Penyelesaian perlu secepatnya dilakukan mengingat akses jalan ini sangat penting bagi masyarakat, bukan hanya di Kabupaten Kaimana tapi juga masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama untuk menjual hasil hutan dan kebun, juga untuk  menjangkau pelayanan kesehatan di kota.

“Mereka ini berada di pedalaman yang jauh dari kota. Keluh kesah, tangis dan keinginan mereka disana adalah pelayanan dan kesejahteraan. Tangisan ini perlu mendapat tanggapan serius pemerintah kabupaten maupun provinsi, termasuk kami di MRPB,” tandasnya.(yos)

Previous articleTikam Istri di Kaimana, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Next articleNatal GPDP Manokwari, Dominggus Mandacan Ingatkan Selalu Terima Kasih