Rapat Dengan BPN, Bupati Kaimana Minta Tanah Masyarakat Disertifikasi

Rapat Dengan BPN, Bupati Kaimana Minta Tanah Masyarakat Disertifikasi
Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam rapat dengan BPN, 31 Oktober 2023.

Bupati Kaimana, Freddy Thie, sangat berharap BPN dan seluruh OPD memberikan perhatian serius soal status tanah masyarakat.

Bupati Kaimana mengatakan ini dalam rapat Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) retribusi tanah tahun anggaran 2023 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), di ruang rapat kantor bupati pada 31 Oktober 2023.

Bupati Kaimana mengatakan rapat tersebut sebagai tindak lanjut SK Bupati No. 592/41/III/2023 yang ditandatangani pada 08 Maret 2023.

Dalam rapat Bupati Kaimana menegaskan pemerintah daerah komit memberikan kepastian tentang status kepemilikan tanah masyarakat. “Tanah-tanah yang belum bersertifikat ini segera harus punya sertifikat, supaya ada kepastian status tanah tersebut,” tegas Freddy Thie.

Kejelasan status tanah masyarakat tersebut akan memberikan kemudahan dan membantu masyarakat. “Sudah tentu ketika tanah ini telah disertifikasi, ini sangat menguntungkan bagi masyarakat sendiri. Baik dalam upaya kalau nanti sebagai jaminan atau sebagai modal untuk membuka usaha,” ungkap Freddy Thie.

Oleh karena itu Bupati Kaimana berharap kegiatan itu jadi komitmen bersama, baik sebagai pimpinan OPD, Forkopimda serta pihak BPN Kaimana, agar masyarakat bisa mendapat sertifikat berkaitan dengan status tanah mereka.(yos)

Previous articleMeleset Dari Usulan DPR Papua Barat, Mendagri Lantik Ali Baham Temongmere Penjabat Gubernur Papua Barat
Next articleTingkatkan Kualitas Pendidikan di Semua Jenjang, Dispora Kaimana Gelar FGD