Bupati Kaimana Lepas 15 Jemaah Umrah

15 jemaah umrah asal Kabupaten Kaimana dilepas Bupati Kaimana, Drs Hasan Achmad MSi, pada Senin 13 Oktober 2026). Rombongan yang terdiri dari 7 laki-laki dan 8 perempuan ini diberangkatkan melalui agen travel PT Meidi Wisata.

Perwakilan Kementerian Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kaimana, Nurdin Kelderak, menyampaikan jemaah mendapatkan paket perjalanan selama 13 hari. Durasi tersebut mencakup tambahan bonus satu hari dari durasi standar 12 hari.

Berdasarkan rute perjalanan, jemaah bertolak dari Kaimana menuju Sorong, lalu melanjutkan penerbangan ke Makassar. Di Makassar, rombongan akan menginap selama dua malam di hotel transit guna mematangkan persiapan penerbangan internasional.

Sesuai jadwal, keberangkatan menuju Jeddah, Arab Saudi, dilakukan pada Kamis 15 Oktober 2026. Selanjutnya, rombongan akan menjalankan seluruh rangkaian ibadah umroh di Makkah Al-Mukarramah dan Madinah.

Jemaah dijadwalkan terbang kembali ke Tanah Air pada 27 Oktober 2026, dan diperkirakan tiba di Kaimana pada 28 Oktober 2026.

Nurdin memastikan PT Meidi Wisata memberikan pendampingan serta pelayanan penuh sepanjang perjalanan ibadah tersebut. (yos)

Previous articleTindaklanjuti Arahan KPK, Pemprov Papua Barat Bikin 35 Action Plan Plus BLK