Distrik (kecamatan) Manokwari Selatan memiliki penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pribadi terbanyak di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, di awal 2023.
Menurut Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo, ada 533 kendaraan bermotor pribadi, termasuk mobil, yang menunggak PKB di Distrik Manokwari Selatan.
“Di Distrik Manokwari Barat ada 266 penunggak dan Distrik Manokwari Timur 171 penunggak,” ujar Kepala UPTD Samsat Manokwari, akhir pekan lalu.
Dia berharap para penunggak pajak tersebut segera melunasi tunggakan pajak tersebut, mengingat PKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya harapkan ke depan masyarakat Manokwari makin sadar bayar pajak, karena ini untuk pembangunan Manokwari. Bisa untuk pembangunan seperti pemeliharaan jalan dan jembatan,” ungkap Septinus Ullo.(an/dixie)