Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik non parlemen calon peserta Pemilu 2024, Minggu, 16 Oktober 2024.
Sembilan parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, PSI, Partai Garuda, PBB, dan Perindo.
Menurut Ketua KPU Manokwari, Aplena Rumakeuw, urutan pemeriksaan parpol-parpol itu dilakukan berdasarkan rute lokasi kantor masing-masing agar pemeriksaan bisa dilakukan efisien.
Verifikasi faktual tersebut meliputi pemeriksaan struktur pengurus partai mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara. Lalu, memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, kemudian memastikan keberadaan kantor partai.(an/dixie)