KPU Manokwari Sosialisasi Pembentukan PPD, PPS, dan Penggunaan SIAKBA

KPU Manokwari, Papua Barat, mensosialisasikan pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin, 07 November 2022.

KPU Manokwari juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang akan digunakan untuk merekrut PPD dan PPS secara online.

Sosialisasi ini diikuti para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pemerintah distrik (kecamatan), pemerintah kelurahan, dan pemerintah kampung.

Menurut Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw SSos, tahapan perekrutan di Manokwari akan dilakukan mulai 16 November 2022.

Sosialisasi juga akan dilakukan di tingkat distrik (kecamatan), kelurahan, dan kampung.

Untuk itu, KPU Manokwari mengharapkan dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kampung terkait kesekretariatan badan adhoc KPU di tingkatan pemerintahan masing-masing.

Aplikasi SIAKBA diluncurkan KPU RI di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 20 Oktober 2022. Saat itu KPU RI juga meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian atau SIMPEG.(an/dixie)

Previous articleSekda Papua Barat Pimpin Apel Terakhir PNS Sebelum Pensiun
Next articlePangdam Kasuari Vicon Dengan Kasad Bahas Pencanangan Babinsa Masuk Dapur