Aliansi Honorer Nasional (AHN) Papua Barat berharap masalah honorer di Papua Barat bisa tuntas sebelum aturan penghapusan honorer diberlakukan pada 28 November 2023 nanti.
“Kami minta pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer tersisa Papua Barat, dan tak lagi ada masalah di kemudian hari, sebelum aturan penghapusan honorer itu diberlakukan,” ujar Ketua AHN Papua Barat, Benyamin Asyur Worabay SH.
Aturan penghapusan honorer pada 28 November 2023 ini dinyatakan dalam Surat Edaran Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Ketua AHN Papua Barat juga menyatakan harapan ini sudah disampaikan dalam Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Nasional AHN di gedung Nusantara IV MPR RI di Jakarta pada 12 Oktober 2022 lalu.(*/an/dixie)