APBD Perubahan 2022 Papua Barat Berpotensi SK Gubernur

APBD Perubahan 2022 Papua Barat Berpotensi SK Gubernur
Sekda Papua Barat, Dr Nataniel D Mandacan MSi,

APBD Perubahan 2022 Papua Barat berpotensi kembali ditetapkan melalui SK Gubernur, sebagaimana yang terjadi pada APBD Perubahan 2021.

Kemungkinan ini dinyatakan Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan, menjawab pekerja pers usai memimpin apel pagi di gubernuran di Manokwari, 22 Agustus 2022.

Sekda Papua Barat menegaskan dokumen sebenarnya sudah siap, tinggal apakah penetapan melalui mekanisme sidang paripurna DPR Papua Barat atau melalui SK Gubernur saja.

“Secara teknis sudah dari OPD ke Bappeda, tinggal Bappeda dan Keuangan atur apakah melalui sidang atau cukup SK Gubernur seperti tahun kemarin,” ujar Nataniel D Mandacan.

“Karena tidak banyak yang dibicarakan. Hanya digeser kegiatan itu yang belum terlaksana diangkat kembali dalam perubahan,” tandas Nataniel D Mandacan.(an/dixie)

(Catatan Redaksi: Sebelumnya terpampang foto Kepala BPKAD Papua Barat. kesalahan telah diperbaiki. Atas kesalahan redaksi papuakini.,net memohon maaf.)

Previous articleSerapan Belanja APBD 2022 Papua Barat 2,32 T Per Agustus
Next articlePejabat Kemendagri Ditugaskan Jadi Penjabat Bupati Maybrat