Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengambil langkah cepat dengan membentuk satgas dan menghentikan aktivitas pertambangan liar di kawasan Kabupaten Manokwari.
Ini dikatakan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Drs Paulus Waterpauw MSi, menjawab pertanyaan pekerja pers apakah aktivitas pertambangan liar itu akan ditutup, di Manokwari, 15 Juni 2022.
“Pasti. Itu pasti kita akan (tutup) setelah kami rapat. Kami akan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan tindakan-tindakan yang harus dilakukan cepat pemerintah di provinsi ini, mengamankan tugas dari pemerintah pusat,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat mengingatkan bahwa ini bukan persoalan 1-2 hari, tapi kehidupan jangka panjang puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.
Penjabat Gubernur Papua Barat kemudian mengimbau para tokoh masyarakat Manokwari dan Pegaf yang punya daerah konsesi untuk benar-benar mempertimbangkan betul sebelum mereka membiarkan, atau melepas, hak mereka untuk dilakukan penambangan liar oleh masyarakat yang datang dari berbagai wilayah tanah air, karena dampaknya sangat luas.
“Kita akan lakukan pendekatan dengan pemilik ulayat, tokoh-tokoh setempat. Dikomandoi Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak. Kita akan bicara bersama,” tutur Penjabat Gubernur Papua Barat.
Sebelumnya, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan hal ini sudah dibahas bersama Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak yang sepakat menyerahkan hal ini ke Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Untuk segera melakukan langkah langkah komprehensif dan terukur. Karena tak ada izin, apalagi di hutan konservasi, maka itu tidak dibenarkan dalam aturan. Kami sepakat harus selesai dalam waktu dekat,” ungkap Menteri Investasi.(an/dixie)