Direktur CV Akusara Cenderawasih Putra, Yanes, mengatakan soal tunggakan upah pekerja proyek di Kanwil Ditjen Perbedaharaan (DJPb) Papua Barat ditanyakan ke Site Manager, Calvein, sebagai orang yang membawa perusahaan dan bertangungjawab atas pekerjaan tersebut.
“Bapa bisa hubungi Pak Calvien. Beliau yang bertanggungjawab atas pekerjaan itu, karena saya hanya pemilik perusahaan,” ujar Yanes yang perusahaannya beralamat di Jayapura, Papua itu saat dikonfirmasi papuakini.co, Kamis (23/01/2020).
Hanya saja, Site Menager CV Akusara Cenderawasih Putera, Calvein tidak menjawab tiga kali panggilan telefon papuakini.co ke telepon selulernya di nomor 0813****9412.(njo)