Pokja 42 BP2JK Manokwari Bantah Ubah Sepihak Jadwal Lelang Paket SPAM IKK

Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Manokwari. membantah mengubah jadwal lelang Optimalisasi Sistem Pengembangan Air Minum- Ibukota Kecamatan (SPAM-IKK) Manokwari dikawasan Unipa.

“Tidak mungkin ada permainan untuk menguntungkan sepihak karena LPSE adalah kerja sistem,” ujar Kepala BP2JK Manokwari, Fajar.

Menurutnya, ketika terjadi perubahan jadwal otomatis waktunya bertambah panjang karena penambahan waktu untuk menyiapkan dokumen penawaran.

“Kesempatan penyiapan itu berlaku untuk semua peserta. Selain itu, Permen PU No 14 terbit 15 Juni 2020, dan disyaratkan di direktorat kami itu per 18 Juni 2020. Jadi, curiga boleh saja, tetapi curiga berlebihan dengan kondisi semacam ini yang bisa terbuka di seluruh peserta menurut saya tidak pas. LPSE kan bisa diakses seluruh peserta,” terangnya.

Bantahan ini dilontarkan tudingan seorang kontraktor bahwa ada permainan di proyek senilai Rp10 M itu dengan mengubah jadwal pelelangan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 42 (BP2JK) Manokwari.

Menurut kontraktor itu, Kamis 9 Juli 2020, sekira pukul 12.47 WIT, Pokja melakukan perubahan dan memperpanjang jadwal pemasukan penawaran ulang dengan alasan terjadi kesalahan administrasi.

Padahal, tahapan jadwal upload dokumen penawaran telah berakhir pada Kamis 9 Juli 2020 sekira pukul 08.59 WIT. Selain itu, di hari yang sama, sekira pukul 09.00 WIT, telah berlangsung tahapan pembukaan penawaran dan pukul 12.00 WIT, telah masuk di tahapan evaluasi penawaran.

“Setelah jadwal pembukaan penawaran selesai, pokja merubah jadwal. Ini kan bisa saja menguntungkan satu pihak, karena tidak menutup kemungkinan Pokja telah melihat harga penawaran dari para penyedia. Ini bisa jadi cara-cara yang dipakai untuk memenangkan kontraktor tertentu,” tuding kontraktor itu.(njo)

Previous articleTerima JPS, Klasis dan Baznas Terimakasih Industri Hulu Migas
Next articlePemprov Salurkan Bantuan Covid-19 di Sembab