Pengusaha OAP meminta pemerintah menangkal monopoli dalam tender proyek miliaran di Papua Barat.
Direktur PT Papua Manekar Jaya, Niko Anari, yang juga anak asli Tambrauw mencontohkan salah satu tender proyek yang dia ikuti di Papua Barat.
“Ternyata itu sudah dibungkus rapi dari awal dan ini bukan lagu baru,” ujarnya pada pekerja pers, Kamis (18/06/2020).
Dia enggan menyebut grup kontraktor yang menurutnya mengusai proyek miliaran di Papua Barat. Hanya saja, dia meminta agar jika diibaratkan seperti makanan, maka makanan itu jangan dimakan sendiri.
“Kalau makanan jangan makan semua. Kami pasti kecewa dan rasa tidak adil ketika proyek yang kami ikuti sudah di-setting,” tuturnya.
Sementara itu, solidaritas masyarakat Tambrauw, Hans Leonard Bonepay menyebut, masih renggangnya konteks Otsus yang mengepankan kesempatan dan pemberdayaan pada OAP untuk berdaya upaya sesuai kapasitas, keahlian demi arah pengembangan diri.
“Polemik yang berkepanjangan ini harusnya jadi pembelajaran. OPD harus jeli. Kalau memang ada proyek yang sasarannya ke kabupaten, mereka harus melihat di setiap kabupaten ada tidak kontraktor asli setempat yang bisa diakomodir,” ungkapnya.
Kekecewaan ini pun mereka sampaikan ke Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di gubernuran.
Menjawab ini, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengingatkan ada Perpres tentang pemberdayaan pengusaha OAP.
Gubernur menegaskan rapat kerja di Sorsel pada 29 dan 30 April 2019 disepakati pelaksanaan Perpres untuk pengusaha OAP realisasinya kabupaten 70 persen dan provinsi 30 persen.
Gubernur lalu menyayangkan bahwa kebijakan itu ternyata tidak merata dijalankan di pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut membuat semua larinya ke provinsi.
Gubernur lalu mengatakan ada lelang terbatas untuk OAP dan lelang-lelang tender lainnya termasuk di balai dan kementerian.(njo)