P21, Pelimpahan Tersangka Tanah Sirkuit Tunggu Waktu

Kejaksaan Negeri Manokwari telah menyatakan berkas pemeriksaan atas tersangka ES selaku oknum kepala biro pemerintahan Papua Barat, dan ZA selaku kepala BPP Masni telah lengkap, alias P21.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi yang dikonfirmasi papuakini.co, Rabu (20/12) mengaku sudah menerima surat P21 dari Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Sudah P21 18 Desember kemarin. Jaksa telah menyatakan berkas lengkap,” ungkapnya.

Degan demikian, pihaknya tinggal melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, tahap II akan disesuaikan dengan kesiapan Kejari.

“Kapan jaksa siap, kami langsung tahap II,” tandasnya.(njo)

Previous articlePresiden Joko Widodo Serahkan 2568 Sertifikat Tanah Warga Papua Barat
Next articleSerahkan 2568 Sertifikat, Ini Video Pesan Presiden Jokowi Untuk Warga Papua Barat