Pemerintah Provinsi Papua Barat komit menghadirkan transformasi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, dengan menempatkan OAP (Orang Asli Papua) sebagai subjek utama pembangunan, serta mendorong penguatan ekonomi lokal sebagai pengungkit pertumbuhan daerah.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam pembukaan Musrenbang Otonomi Khusus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Papua Barat 2027, di Manokwari, 07 Mei 2026.
Gubernur Papua Barat mencontohkan formasi khusus untuk ribuan OAP dalam penerimaan polisi dan tentara melalui Polda Papua Barat dan Kodam XVIII Kasuari di periode pertama pemerintahannya 2017 – 2022, yang pembiayaannya ditanggung bersama oleh, kala itu, 13 pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Papua Barat.
Khusus untuk TNI, Gubernur Papua Barat berharap ada ‘pengembalian’ 600 dari 1000 prajurit program khusus Papua Barat (sebelum pemekaran Papua Barat Daya) yang ditempatkan di Kodam XVII Cenderawasih untuk ditempatkan di Kodam XVIII Kasuari.
Gubernur Papua Barat lalu menegaskan semangat Otonomi Khusus harus terintegrasi dalam seluruh prioritas pembangunan sebagai upaya mewujudkan penghormatan, pemberdayaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan OAP.
“Ini menegaskan bahwa otonomi khusus bukan sekadar kewenangan administratif, tapi juga instrumen keadilan sosial yang harus diwujudkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan,” ingat Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat juga menekankan pentingnya
pentingnya perencanaan pembangunan yang berkualitas, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Saya menekankan pentingnya penguatan integrasi perencanaan dan penganggaran melalui sistem informasi pemerintahan daerah, serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” beber Dominggus Mandacan.
Sebelumnya, Ketua Panitia, yang juga Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Prof Dr Charlie D Heatubun SHut MSi, dalam laporannya menyampaikan Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, mengintegrasikan program dan kegiatan perangkat daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah dalam kerangka Otonomi Khusus, dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bahan penyempurnaan RKPD Papua Barat 2027. (an/dixie)



