36 Orang Calon Jamaah Haji Kaimana Akan Diberangkatkan ke Makassar

36 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Kaimana akan diberangkatkan menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis 15 Mei 2025.

Rencananya, Calon Jemaah haji ini akan dilepas secara resmi oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad di Masjid Baiturrahim Kampung Seram.

“Rencana pelepasan sekaligus pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Kaimana, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025,” jelas Kepala Kementerian Agama Kaimana, Mustafa Musa Buatan kepada papuakini via seluler, Senin (5/5/2025).

Dikatakan, 36 calon jamaah haji Kaimana ini akan masuk asrama haji embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 18 Mei 2025, selanjutnya esok hari diberangkatkan menuju Arab Saudi sebagai bagian dari Kloter 25. (yos)

Previous articleKetua DPRK Pegaf Ingatkan OPD Segera Tuntaskan Renja
Next articlePemprov Papua Barat Susun Dokumen RPB 2025 – 2029