38 Jamaah Calon Haji Kaimana Akan Diberangkatkan Menuju Makassar

38 jamaah calon haji asal Kaimana, Papua Barat akan diberangkatkan menuju Makassar, Sulawesi Selatan pada 23 Mei 2024 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kaimana, Mustafa Musa Buatan mengatakan pelepasan jamaah calon haji akan dilepas Bupati Kaimana, Freddy Thie pada tanggal 21 Mei nanti.

“Kuota kita di Kaimana sebanyak 38 orang. Jamaah calon haji dari Kaimana ini terbagi dalam dua kloter. Ada yang masuk dalam kloter 20 dan sebagian masuk kloter 21,” jelasnya kepada wartawan usai membuka kegiatan dialog kerukunan intern umat beragama dan moderasi beragama Katolik, Selasa, 14 Mei 2024.

Dari jumlah 38 jamaah calon haji Kaimana, kata Mustafa, 2 diantaranya merupakan bantuan dari Pemkab Kaimana.

Dikatakan Mustafa jamaah calon haji Papua Barat dibagi menjadi dua kloter, satu kloter berjumlah 300 jamaah calon haji dan satu kloter lainya 400.

“Sementara kuota jamaah calon haji Papua Barat dan Papua Barat Daya itu 700 sekian,” katanya.

Mustafa mengatakan Pemkab Kaimana sangat membantu para jamaah calon haji asal Kaimana, dengan menyiapkan dana untuk kepentingan jamaah baik sebelum dan sesudah pelaksanaan haji. (yos)

Previous articleDispora Kaimana Siap Operasikan SMA Sisir Tahun Ajaran 2024
Next articleKPU Kaimana Umumkan Hasil Seleksi PPD Pilkada 2024