Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak (Pegaf), Yusak Kwan SPd, mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] untuk segera menyusun dan menyelesaikan Rancangan Kerja (Renja) OPD sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba SPdK MSi dan Wakil Bupati Andy Salabai SKM.
“Harus selesai tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan sebelum 19 Agustus 2025,” ujar Yusak Kwan.
Setelah pembahasan RPJMD Kabupaten Pegunungan Arfak 2025 – 2029 tuntas, tugas pimpinan OPD selanjutnya adalah menyusun rencana kerja strategis sesuai visi misi dn Wakil Bupati.
“Renja strategis sesuai visi misi Bupati dan wakil Bupati inilah yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” jelas politisi PAN ini.
Dia mengingatkan sebagai lembaga pengawasan, DPRK Pegaf akan terus mengawal dan memastikan tugas pemerintah terlaksana sesuai janji dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pegaf pada masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung. (*)