Perlu Ada Sistem Pendataan Wisatawan di Kaimana

Sudah saatnya Kabupaten Kaimana memiliki sistem pendataan keluar masuknya wisatawan di daerah ini.

Menurut West Papua Senior Manager MPA and Policy Conservation International Indonesia, Alberth Nabore, wisatawan yang masuk di Raja Ampat tiap tahun meningkat.

Di 2007 ketika pertama kali dibuka hanya 300 orang wisatawan. Di 2018 naik menjadi 30.000 orang wisatawan yang berkunjung ke daerah ini.

30 ribu orang itu belum diketahui perjalanan selanjutnya. Apakah ada yang berkunjung ke Kaimana atau tidak, karena rata-rata wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat memiliki masa tinggal 14 hingga 20 hari.

“Mereka tidak menghabiskan semua hari libur di Raja Ampat. Bisa saja ada yang melanjutkan perjalanan ke Kaimana. Namun, karena tidak ada sistem pencatatan di Kaimana, kita juga tidak tahu berapa orang yang datang,” tuturnya.

Sistem ini sangat penting bukan hanya untuk mengetahui jumlah dan asal negara wisatawan bersangkutan, tapi juga mengetahui objek wisata yang dituju dan homestay mana yang dijadikan sebagai tempat menginap, serta berapa lama mereka berada di Kaimana.

“Data ini juga sangat penting untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun formulasi, kebijakan dan perilaku masyarakat,” jelasnya.(cpk3/dixie)

Previous articleHKG PKK Latih PAUD, Bantu Mesin Pembersih Sampah Laut
Next articleBerkat Koncer Papua Barat Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen