Pemprov Papua Barat Tegaskan Hari Otsus Tidak Libur

Pemprov Papua Barat menyatakan Hari Otsus (Otonomi Khusus) pada 21 November 2017 bukan hari libur.

Ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 859/580/2018.

Edaran itu juga menyatakan untuk hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 20 November 2018 adalah hari libur.(an/dixie)

Previous articleKinerja Lembaga Keagamaan di Papua Barat Masih Terbatas
Next articlePKK Jayapura Gelar Lomba International Chef Day