Menkopolhukam, Mahfud MD, menerima aspirasi perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.
Penerimaan aspirasi itu dilakukan dalam pertemuan dengan perwakilan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Papua Barat di Ruang Nakula, Lantai 6 Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, 02 Maret 2022.
Sebelumnya, perwakilan para tokoh itu menyampaikan dasar pikiran mengapa mereka meminta agar pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan tersebut.
Alasan-alasan tersebut, antara lain, bersifat sosio kulturl, sosio antropologi, dan juga Dominggus Mandacan sebagai Kepala Suku Besar Arfak, tokoh karismatik yang sudah terbukti memimpin Papua Barat dengan baik, sehingga diharapkan ada kebijakan khusus dengan kearifan lokal.
Atas hal itu, Menkopolhukam menyatakan keputusan melalui kebijakan khusus perpanjangan masa jabatan itu ada dalam rapat kabinet. Untuk itu, Menkopolhukam akan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat kabinet.(an/dixie)