Banggar DPRK Kaimana dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana dijadwalkan melakukan finalisasi Perubahan KUA dan PPAS pukul 14.00 di hari ini, Kamis, 24 September 2026.
Hal itu disampaikan Kasubag Persidangan Sekretariat DPRK Kaimana, Ronald Siahuta pada papuakini.net, Rabu 23 September 2026.
Ia menjelaskan, rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun 2026 yang diserahkan oleh Bupati Kaimana telah melalui pembahasan dalam rapat kerja komisi-komisi dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Hasil dari rapat kerja komisi-komisi dewan itulah yang kemudian diserahkan kepada pimpinan Dewan sebagai produk DPRK dan selanjutnya dibahas oleh Banggar DPRK dan TAPD Kabupaten Kaimana.
Pembahasan antara Banggar DPRK dan TAPD itu telah berlangsung selama dua hari.
“Setelah finalisasi dan penyempurnaan, barulah akan ditandatangani atau dimuat dalam kesepakatan bersama penetapan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, DPRK Kaimana akan menggelar rapat untuk menentukan hari pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2026,” tutupnya. (yos)



