Pemerintah Kabupaten Kaimana menargetkan pendapatan daerah jadi Rp1.137.838.692.237,00 dari sebelumnya Rp1.059.084.821.235,00, dan proyeksi belanja daerah jadi Rp1.251.456.721.770,39 dari sebelumnya Rp1.065.399.821.235,00.
Dengan demikian ada target kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp78.753.871.002,00 dan proyeksi belanja daerah sebanyak Rp186.056.900.535,39.
Pembiayaan Netto Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 direncanakan Rp113.618.029.533,39, naik Rp107.303.029.533,39, atau 1.699,18 persen, dibandingkan penetapan sebelumnya yang Rp6.315.000.000,00.
Jumlah ini diungkapkan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Kaimana, Jumat 25 September 2026.
Wakil Bupati Kaimana mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memperhatikan regulasi dan kewajiban yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta mempertimbangkan kebutuhan daerah yang bersifat mengikat dan mendesak untuk segera dilaksanakan.
“Kami berharap rancangan Perda ini dapat dibahas secara seksama dan memperoleh persetujuan dari DPRK Kaimana,” ungkap Isak Waryensi. (yos)



