Bukan Lagi Tempat Menghukum, Disdikpora Kaimana Rombak Peran Guru BK di Sekolah

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di Aula SMA Negeri 1 Kaimana, 25–27 Juni 2026.

Diikuti puluhan guru SD hingga SMA/SMK, Bimtek ini menghadirkan tim ahli dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Papua Barat, termasuk Muhammad Zalfa Sukmawan, Putra Pulung Pamungkas, Maria Eka Dama Sarkol, dan Maharani.

Sekretaris Disdikpora Kaimana, Julius Nanay, menegaskan bahwa sekolah harus berfokus pada pembinaan, bukan hukuman. Menurutnya, guru BK memegang peran strategis dalam membentuk karakter dan mendampingi minat siswa, bukan sekadar menangani anak bermasalah.

Untuk mewujudkan layanan yang adaptif dan inklusif, Julius mewajibkan guru BK menguasai empat kompetensi dasar, yaitu pemahaman karakter peserta didik, kepribadian kondusif, komunikasi efektif, dan penguasaan teknik konseling dan penyusunan program

Kerja sama dengan BGTK Papua Barat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara merata di seluruh sekolah di Kabupaten Kaimana. (yos)

Previous articleIkrar Setia NKRI Berkumandang di Manokwari
Next articleAyo Belanja di Pameran Pesparawi Nasional XIV di Unipa