Bapenda Papua Barat Evaluasi Sinergitas Pemungutan Pajak dan Opsen Pajak Daerah Kaimana

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Barat melakukan Evaluasi Pelaksanaan Sinergitas Pemungutan Pajak dan Opsen Pajak Daerah di Kabupaten Kaimana, Jumat 29 Mei 2026.

Evaluasi di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Kaimana ini bertujuan melihat sejauh mana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemungutan pajak daerah antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Kaimana medio 2024 lalu.

Evaluasi ini juga bertujuan melihat hambatan dan kendala yang dihadapi di lapangan serta menetapkan strategi atau kebijakan penanganannya.

Kepala Bapenda Papua Barat, Dr M Bachri Yasin SE MM, menegaskan Bapenda Papua Barat berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pelayanan publik yang meliputi sinergitas pemungutan Pajak Daerah, digitalisasi layanan Pajak Daerah yang terintegrasi, dan berbagai kebijakan Pajak Daerah.

Evaluasi ini juga menegaskan komitmen bersama Bapenda Kabupaten Kaimana dan Samsat Kaimana untuk terus meningkatkan optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Alat Berat, serta penyelesaian tunggakan PKB di wilayah Kabupaten Kaimana.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Kaimana, melalui Bapenda Kaimana dan BPKAD Kaimana, menyatakan dukungan terhadap penganggaran serta pelaksanaan kegiatan optimalisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam peningkatan Pendapatan Daerah.

Selain itu, Bapenda Papua Barat akan melakukan supervisi dan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Papua Barat terkait evaluasi penganggaran kegiatan yang mendukung sinergi optimalisasi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak pada APBD Kabupaten Kaimana.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja guna meningkatkan PAD Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Kaimana.

Evaluasi ini turut dihadiri, antara lain, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Arief Bahtiar SIK MM, Kepala Bapenda Papua Barat, Dr M Bachri Yasin SE MM, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua Barat dan Papua Barat Daya, Aulia Reda Martha Husaini SST, Kepala Bapenda Kaimana, Dra Joice M Tuanakotta MM, Kepala BPKAD Kaimana, Arsami SE MM, Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Edy Sumule, dan Kepala UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma ST MM. (*)

Previous articlePasutri Pemilik THM di Kaimana Tersangka TPPO, Belum Ditahan