5 Anggota MRPB Monitoring Penggunaan Dana Otsus di Kaimana

Lima orang anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan pengawasan realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kaimana sejak tahun 2021 hingga 2024.

Mereka adalah Ketua Pokja Adat Musa Mandacan, Martina Sawi, Samuel Aboda, Yomima Sorik, dan Ismael Watora.

Kunjungan mereka kali difokuskan pada realisasi Dana Otsus di Kabupaten Kaimana, dan apakah benar-benar telah menyentuh kepentingan Orang Asli Papua di Kaimana atau tidak.

“Kami telah bertemu dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) di hari Senin, 12 Agustus 2024 lalu. Saat itu, kami juga diberitahu kalau dana Otsus diberikan untuk 17 dinas,” terang Martina awi.

Samuel Aboda menambahkan BPKAD sudah menyerahkan data OPD penerima dana Otsus kepada MRPB. Data ini akan dipelajari setelah kembali ke Manokwari.

Mereka pada 16 Agustus 2024 akan mengunjungi OPD penerima dana Otsus. “Nanti di OPD, kita ingin tahu berapa besar anggaran yang mereka dapat, digunakan untuk program apa saja, serta bagaimana keberpihakannya pada Orang Asli Papua yang menjadi sasaran utama Dana Otsus ini,” tegasnya.

Dia berharap dapat memperolah informasi dan data yang akurat, sehingga bisa memberikan gambaran bagi MRPB dalam memberikan pertimbangan maupun pengawasan ke depan. (yos)

 

Previous articleKKN STIH Manokwari, Kepala Suku Besar Arfak Ajak Sinkronisasi Teori dan Praktik Lapangan
Next articleBupati Kaimana Lantik Pejabat di Terminal Pasar Krooy