Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba SPdK MSi, mempercayakan Tito Margono SPd sebagai Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pegaf, menggantikan almarhum Yunus Ariwei SH.
Keterangan tertulis yang diterima papuakini menyebutkan, penyerahan SK Pelaksana Tugas bernomor SK: SPT. 824 – 09 tertanggal 10 Juni 2025 itu diserahkan Sekda Pegaf, Ever Dowansiba SIP MSi, disaksikan Staf Ahli Bupati, Yohan Dowansiba SH, di sebuah hotel di Manowari, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam arahannya Sekda Pegaf menegaskan beberapa instruksi Bupati Pegaf yang harus segera ditindaklanjuti Plt Kepala BPKAD Pegaf.
“Plt yang baru ditunjuk segera proses perubahan spesimen di Bank Papua, dan segera tanda tangan untuk pengajuan pencairan Dana Desa tahun 2025,” ingat Ever Dowansiba.
Plt Kepala BPKAD akan bekerja selama 6 bulan, kemudian dilakukan proses pelelangan jabatan. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum Yunus Ariwei SH terkait penunjukan Tito Margono SPd sebagai pejabat baru. (*)