Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba SPdK MSi, mengingatkan semua OPD yang memiliki pekerjaan fisik, maupun pengadaan, untuk segera melakukan pelelangan agar tidak terjadi keterlambatan pelelangan yang berdampak pada keterlambatan pelaporan.
“Keterlambatan pekerjaan tertumpuk hingga akhir Desember tidak boleh terjadi lagi,” ujar Dominggus Saiba didampingi Wakil Bupati Pegaf, Andy Salabai SKM.
Keterangan terulis yang diterima papuakini menyebutkan penegasan ini disampaikan Bupati Pegaf dalam penyerahan Dokumen Pergeseran Pelaksanaan Anggaran tahun 2025 ke OPD-OPD di Aula YOSMAR di kantor bupati di Ullong, Rabu 07 Mei 2025.
Bupati Pegaf juga menyatakan mulai 2026 penyerahan DPA sudah dilakukan di bulan Februari agar proses lelang pekerjaan dan pelaporan tepat waktu.

“Dokumen DPA ini bukan milik pribadi, jadi harus disampaikan ke staf dan sekretaris agar dikerjakan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah,” ingat Dominggus Saiba.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Pegaf Andy Salabai mengingatkan penggunaan anggaran harus dilakukan secara optimal agar tidak ada pengembalian anggaran ke kas daerah.
“Kalau ada anggaran yang kembali ke kas daerah maka daerah yang rugi karena tidak optimal digunakan untuk pembangunan daerah,” ingat Andy Salabai. (*)