Nataniel D Mandacan, Kepala Suku Besar Arfak Turunan Barendz Mandacan, mengingatkan semua pihak, termasuk jajaran Pemprov Papua Barat dan Papua Barat Daya, bahwa seluruh wilayah di bagian barat Kota/Kabupaten Manokwari mulai dari Distrik Sidey, Distrik Mubrani, Distrik Amberbaken, Distrik Kebar, Distrik Senopi dengan luasan wilayah 13.634.596 Km2 adalah tanah-tanah ulayat yang tergabung dalam Wilayah Adat Suku Besar Arfak.
Pernyataan mantan Sekprov Papua Barat ini merupakan tanggapan atas pernyataan Gubernur PBD Elisa Kambu, dalam pertemuan dengan Komisi DPR RI di Kota Sorong yang mendukung pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat, tapi masuk dalam wilayah PBD.
Keterangan tertulis yang diterima papuakini menyebutkan, di tanah ulayat tersebut terdapat 5 distrik tersebut yang mempersiapkan diri untuk mekar dari Kabupaten induk Manokwari dengan usulan nama Tambrau Timur, bersamaan dengan Kabupaten Tambrauw yang ada saat ini, namun belum disahkan Pemerintah Repubulik Indonesia.
“Mengapa 4 wilayah pemerintahan distrik Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken) berpindah ke Kabupaten Tambrauw? Untuk diketahui bahwa perpindahan dimaksud tidak dilakukan secara prosedural pemerintahan, melainkan dirampok oleh oknum masyarakat dan pejabat pemerintah tertentu di Kabupaten Tambrauw,” beber Nataniel D Mandacan.
Nataniel D Mandacan juga mengatakan pernyataan-pernyataan Tokoh Adat Arfak sejak tahun 2008 hingga saat ini, dan jawaban dan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah di DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri bahwa ketika wilayah 5 distrik hendak membentuk pemerintah kabupaten tersendiri, maka mau tidak mau, suka tidak suka, Kabupeten Tambrauw harus mengembalikan wilayah-wilayah dimaksud yang sekarang telah dimekarkan lagi menjadi 7 distrik baru.
“Oleh karena itu, saya Nataniel Dominggus Mandacan, anak adat Suku Meyah dalam ikatan Suku Besar Arfak selaku Kepala Suku Besar Arfak turunan Barendz Mandacan, mengimbau setiap figur putra putri Papua yang diijinkan Tuhan Allah untuk menjadi pejabat dan memimpin wilayah pemerintah selaku Bupati dan Gubernur agar tidak mengacaukan, memecah belah ikatan suku dan adat kami, agar tidak memotong-motong wilayah adat kami. Anak-anak Adat Papua yang menjadi pemimpin pemerintahan di tanah ini yang tahu dan menghargai adatnya, pasti ia menciptakan kedamaian dan keharmonisan dengan suku lain,” pesannya.
Suku Besar Arfak terdiri atas 8 suku yang berdomisili di wilayah-wilayah mulai dari Tembuni, Bintuni, Merdey dan Moskona sekitarnya hingga Ransiki, Oransbari, Anggi, Testega, Minyambouw, Catubouw, dan di Lembah Kebar, Senopi, dan pesisir pantai Saukorem-Amberbaken, hingga wilayah pesisir pantai Mubrani, Sidey, wilayah Masni, Prafi, Warmare, Pantai Utara Manokwari dan wilayah besar Manokwari adalah wilayah dan tanah adat Arfak. Khusus di dataran Sidey hingga Kebar, Senopi dan Ambebaken didomisil masyarakat adat suku Mpur, suku Meyah dan Suku Karon Gunung.
“Kami punya jati diri sebagai orang Arfak, punya komitmen untuk lahir dari kandungan leluhur Tanah Adat Arfak, untuk menjadi DOB calon Kabupaten Manokwari Barat. Tolong ingat dan camkan niat dan komitmen adat kami,” tandas Nataniel D Mandacan.
Seperti diberitakan sebelumnya, alasan masuknya 4 distrik ini dari Kabupaten Manokwari ke Kabupaten Tambrauw adalah bagian dari langkah politik terkait pemekaran PBD yang dikenal dengan istilah check in dan check out.
Hal ini juga disebutkan Ketua Komisi II DPR RI, kala itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022, seperti dilansir Tempo pada 01 September 2022. (*/dixie)