Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat resmi telah kembalikan dana hibah sisa anggaran Pilkada Kaimana Tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan dana hibah sisa tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Senin 5 Mei 2025.
Candra juga mengatakan dana hibah yang dikembalikan pihaknya sebesar Rp. 5.250.281.000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47.816.915.000.
“Dana sisanya sudah kita transfer ke kas daerah pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, dan kemarin kita laporkan ke Bupati dan wakil Bupati Kaimana,” ujarnya pada 07 Mei 2025. (yos)