Unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang dalam beberapa periode sebelumnya hanya 3 orang kini jadi 4 orang karena masuknya Kelompok Khusus dari anggota DPRD hasil pengangkatan.
Sekretaris DPRD Kaimana, Fransisco E Beruatwarin SSTP MM kepada papuakini menyebutkan, Pimpinan DPRD Kaimana untuk periode 2024-2029 akan diisi oleh Partai PDI Perjuangan (Ketua), Partai Demokrat (Wakil Ketua), Partai Golkar (Wakil Ketua) dan Kelompok Khusus (Wakil Ketua).
Pembentukan alat kelengkapan Dewan akan dilakukan setelah aggota DPRD Kaimana yang baru diambil sumpah janjinya mengikuti Diklat Orientasi di Manokwari pekan depan.
“Kita juga sedang menunggu nama-nama dari partai politik yang punya hak sebagai pimpinan,” jelasnya, Jumat 27 September 2024.
Dia menjelaskan, pimpinan sementara DPRD Kaimana yang telah ada memiliki tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menetapkan APBD Perubahan dan memfasilitasi penetapan pimpinan definitif dan juga terkait APBD.
“Tugas ini sesuai dengan Surat edaran Kemendagri. Jadi tinggal satu yang belum yaitu memfasilitasi penetapan Ketua DPRD definitif,” jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemerintahan di Setda Kaimana ini. (yos)