Pemkab Pegaf Terima SK Penetapan Formasi 2024

Pemerintah Kabupaten Pegaf (Pegunungan Arfak) menerima Surat Keputusan Penetapan Formasi Tahun 2024 dari Kementerian PAN RB di Jakarta, 02 Agustus 2024.

SK tersebut diterima Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan SIP, mewakili Bupati Pegaf, bersama Kepala BKPSDM Pegaf Edward Dowansiba SKom MAg.

SK tersebut selanjutkan akan disampaikan ke Bupati Pegaf selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah.

“Untuk mekanisme proses dan tahapan pelaksanaannya kami masih berkoordinasi dengan BKN pusat melalui Kanreg XIV BKN Manokwari,” ungkap Kepala BKPSDM Pegaf dalam keterangan tertulisnya.

Meski begitu Pemkab Pegaf belum bisa membuka formasi 2024 mengingat formasi honorer tahun 2021 belum dilaksanakan karena masih menunggu surat BKN untuk proses verifikasi dan validasi data honorer.

“Pemkab Pegaf baru bisa membuka formasi 2024 jika formasi honorer 2021 sudah selesai dilaksanakan,” ungkapnya. (an/dixie)

Previous articleKepala Suku Miere Minta Kapolda Papua Barat Perhatikan Penerimaan Polisi
Next articleKaesang Pangarep Berikan Dukungan PSI untuk Pilkada Papua Barat ke Doamu